a. VISI
Visi pembangunan jangka menengah Desa Sambiroto disusun dengan mempertimbangkan berbagai kekuatan, kelemahan, peluang, tantangan dan modal dasar pembangunan yaitu sebagai berikut :
Visi pembangunan jangka menengah Desa Sambiroto disusun dengan mempertimbangkan berbagai kekuatan, kelemahan, peluang, tantangan dan modal dasar pembangunan yaitu sebagai berikut :
"Terwujudnya Desa Sambiroto yang Religius, Mandiri,
Berprestasi, Sejahtera, Madani, dan
Makmur Sentosa"
Dalam rangka untuk memberikan kesamaan persepsi, maka perlu dijelaskan makna filosofi untuk setiap kata kunci visi sebagai berikut :
Religius, adalah masyarakat yang mengamalkan dan memenuhi ajaran-ajaran agama, sehingga terciptanya peradaban yang baik dan terwujudnya umat yang terbaik. (perbedaan agama saling menghormati)
Mandiri, adalah masyarakat yang mampu membangun dengan semangat gotong royong yang tinggi dan berkreatifitas untuk mendorong proses pembangunan.
Berprestasi, adalah masyarakat yang mempunyai kualitas sumber daya manusia mampu berkompetisa di segala bidang.
Sejahtera, adalah kehidupan masyarakat yang terpenuhi kebutuhan jasmani dan rohaninya.
Madani, adalah masyarakat yang kehidupannya berazazkan tertib hukum dan sadar hukum dan sadar politik dengan memperhatikan tuntutan dan dinamika masyarakat dalam suasana demokrasi.
Makmur sentosa, adalah kesejahteraan yang cukup merata bagi seluruh masyarakat.
b. MISI
Dalam rangka untuk mempertimbangkan pencapaian visi, maka dirumuskan misi pembangunan jangka menengah Desa Sambiroto sebagai berikut :
1. Religius.
2. Mandiri.
3. Berprestasi.
4. Sejahtera.
5. Madani.
6. Maningkatkan pemahaman keagamaan yang dimulai dari usia dini.
7. Mambangun aparatur pemerintah desa yang aman, tertib dan berprestasi menuju pemimpin yang berwawasan.
8. Meningkatkan pertisipasi masyarakat dalam proses pembangunan baik dalam perencanaan, pelaksana pemeliharaan dan pengawasan.
9. Mengembangan kemanapun SDM menuju pembangunan yang seutuhnya dan mendorong peningkatan peranan wanita dan peranan pemuda serta swasta dalam pengembangan.
10. Terpeliharanya keharmonisan antar etnis dan toleransi antar agama serta stabilitas keamanan guna mendukung pembangunan desa.
11. Menetapkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat guna memacu percepatan pembangunan daerah.
0 komentar:
Posting Komentar